BETVNEWS,- Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Bengkulu, terkait pembangunan Gedung SMKN 6 Seluma yang menghabiskan dana mencapai Rp. 1,6 Milyar pada tahun 2015 lalu ini, akhirnya akan menentukan babak akhir dari proses penetapan tersangka oleh tim Kejari Seluma. Kasi Intel Kejari Tais, Citra Apriadi, SH, MH mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap lebih dari 25 orang saksi, atas kasus dugaan korupsi temuan BPK Provinsi Bengkulu tersebut. Pihaknya sudah mengerucutkan penyelidikan dan akan segera menetapkan tersangka. "Kita sudah mengerucutkan hasil penyelidikan, dan nanti akan segera kita umumkan para tersangka untuk kasus tersebut," ujar Citra Apriadi. Sayangnya, Citra Apriadi masih enggan menyebutkan berapa jumlah tersangka, dan dari pihak mana saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka, namun dia menegaskan bahwa dalam waktu yang dekat ini pihaknya akan segera mengumumkan tersangka. "Nanti kita akan mengetahui, siapa yang akan menjadi tersangka, yang jelas kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, dan secepatnya kita akan umumkan nama-nama tersangkanya," lanjutnya. (Wizon Paidi)
Kejari Seluma, Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 6
Senin 03-09-2018,15:26 WIB
Kategori :