Ternyata Ini Hukum Menamai Anak dengan Nama Malaikat dan Surat di Al-Quran, Sudah Tahu?

Kamis 29-06-2023,22:29 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

Tidak jarang orang tua memberi nama untuk anak mereka berdasarkan tokoh terkenal atau sosok yang dianggap baik.

Seperti dijelaskan di atas, malaikat merupakan salah satu sosok yang digambarkan sebagai makhluk yang baik hati.

Dalam ajaran Islam, Malaikat merupakan makhluk Allah Ta'ala yang diciptakan dari nur atau cahaya.

Allah SWT menciptakan malaikat dengan dengan rupa yang berbeda serta tugas yang berbeda pula. 

BACA JUGA:Masya Allah! Sifat-sifat Malaikat Ini Sungguh Luar Biasa, Umat Islam Wajib Tahu!

Dikatakan bahwa malaikat yang diciptakan Allah SWT jumlahnya tidak terhingga. Meskipun jumlahnya tak terhingga, namun hanya ada 10 malaikat yang wajib diketahui oleh umat Islam.

Kesepuluh malaikat tersebut adalah Jibril, Mikail, Israfil, Izrail, Raqib, Atid, Munkar, Nakir, Malik dan Ridwan.

Dengan begitu, sebagian orang tua, khususnya Muslim, ingin memberikan nama malaikat pada anak mereka.

Namun ternyata, dalam Islam, memberi nama malaikat kepada anak hukumnya adalah makruh.

Selain nama malaikat, nama yang dihukumi makruh yakni jika menggunakan nama surat dalam Alquran.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam kitabnya "Fiqih Bayi".

Disebutkan bahwa di antara nama-nama yang makruh yaitu nama-nama para malaikat, seperti Jibril, Mikail serta Israfil.

Asyhub, dalam kitab karya Ibnu Qayyim, menjelaskan bahwa Imam Malik pernah ditanya mengenai pemberian nama Jibril. 

Ternyata dirinya tidak tertarik dan tidak menyukai nama tersebut. 

BACA JUGA:Mengenal Baitul Makmur, Tempat Mulia di Langit Ketujuh, Benarkah Jadi Rumahnya Para Malaikat?

Al-Qadhi Iyadh menuturkan bahwa terdapat sebagian ulama yang tidak menyukai pemberian nama menggunakan nama para malaikat. Al-Qadhi mengatakan bahwa hal itu merupakan perkataan al-Harits bin Miskin. 

Kategori :