1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
BACA JUGA:Kabar Baik Juni 2023! Kemdikbud Minta Pemerintah Daerah Tambah Usulan PPPK Guru 2023
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Selanjutnya sistem akan memproses data yang sudah dimasukkan tadi merupakan penerima bansos atau bukan.
Itulah informasi mengenai KPM yang sudah bisa melakukan pencairan dana bansos Rp400.000 melalui KKS Bank BNI dan Bank BRI.
Cek segera saldo, sebelum itu pastikan namamu udah terdaftar di DTKS ya.
Semoga bermanfaat.(*)
Baca dan cari artikel lainnya di Google News