BENGKULU, BETVNEWS - 2 Pria berinisial G-U alias Gok dan A-E, warga Kota Bengkulu, pada Rabu 28 Juni 2023 lalu, diamankan tim Satreskrim Polres Seluma, atas kasus penipuan terhadap warga di Kabupaten Seluma, untuk memberangkatkan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar Negeri.
BACA JUGA:Oknum Security Bank di Rejang Lebong Akui Dirinya Pemeran VCS Viral
Kapolres Seluma, AKBP Arief Eko Prasetyo, dalam Konferensi Pers mengatakan, berawal saat itu, pada Rabu 14 Juni 2023, mendapatkan laporan dari Melysa Kustina warga Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), bahwa ada pelaku berinisial G-U dan A-E, telah melakukan penipuan terhadap 5 orang.
Korbannya yaitu Zultan Halidi, Janahun, Zaiwen, Ispan dan Prengki warga Kabupaten Seluma, dengan meminta uang perorangnya Rp15 juta dengan dijanjikan untuk berangkat menjadi TKI ke Australia.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Kunjungi Bupati Kaur yang Sedang Sakit, Beri Dukungan Moril
Namun sayang, 4 bulan lamanya janji pelaku untuk memberangkatkan korban tidak terealisasi, bahkan nomor telepon pelaku pun tidak dapat dikontak oleh korbannya.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak 1 Juli 2023, Leo bersiap Kencan Romantis, Capricorn Akhirnya Mendapat Kepastian
Menyikapi hal tersebut, kemudian Tim langsung mengumpulkan informasi dan mendapatkan pelaku G-U berada di kediamannya di Jalan Pondok Bulat Nomor RT 03 RW 01 Kecamatan Muara Bangkahulu.
BACA JUGA:Siapa Mereka? 4 Makhluk Ini Jadi Tanda Datangnya Hari Kiamat, Akan Ada Fitnah Akhir Zaman!
Setelah itu langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Siapa Mereka? 4 Makhluk Ini Jadi Tanda Datangnya Hari Kiamat, Akan Ada Fitnah Akhir Zaman!
Tak sampai disitu, berdasarkan keterangan sementara, korban penipuan telah mencapai 30 orang. Korban bukan hanya warga di Kabupaten Seluma melainkan juga berasal dari wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Dalam melancarkan aksinya pelaku G-U dibantu oleh rekannya A-E yang saat ini diketahui berada di Provinsi Jawa Barat.
Akhirnya, dengan bantuan Polsek Gunung Putri Kabupaten Bogor, pelaku tersebut dapat diamankan di tempat kerjanya yang berada di Pul Bird Kecamatan Cimanggis Kabupaten Bogor.