-Tergabung dalam kelompok Usaha
-Memiliki Anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
Dokumen:
-Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
BACA JUGA:Tanpa Modal! 4 Bisnis Online Ini Cocok Dijadikan Usaha Sampingan Mahasiswa, Buruan Coba!
2. KUR Mikro
-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
-Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
-Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
-Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
-Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Dokumen:
-Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
-Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
-Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.
BACA JUGA:Mau Jadi Pengusaha Seperti Nagita Slavina? Simak 3 Tips Berikut Agar Bisnis Makin Sukses!