BETVNEWS - Inilah jadwal pencairan BLT Miskin Ekstrem, dapat bantuan hingga Rp900.000, cek persyaratannya Disini
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kini akan mengarah kepada masyarakat miskin ekstrem.
Miskin ekstrem adalah kondisi dimana seseorang tidak memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Untu itu, pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi (Kemendesa PDTT) kembali menyalurkan bantuan berupa BLT Miskin Ekstrem.
Bantuan sosial (Bansos) langsung tunai atau BLT ini mengarah pada kepada masyarakat miskin ekstrem yang ada pada tingkat Desa/Kelurahan.
Bansos BLT Miskin Ekstrem dijadwalkan kembali disalurkan kepada penerima pada bulan Juli 2023.
Mengacu pada amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, pemerintah akan menyalurkan BLT 2023 yang akan diambil dari dana desa.
Dahulu bantuan ini disalurkan guna membantu masyarakat miskin yang terkena dampak Covid-19 serta yang belum tersentuh oleh bantuan regular program bantuan sosial Kementerian sosial dan Pemda setempat.
Seiring dengan menurunnya angka kasus Covid-19, maka BLT-DD beralih menjadi BLT Miskin Ektrem.
Bansos ini ditujukan kepada masyarat miskin disuatu wilayah yang belum tersentuh oleh bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) pemerintah.
BACA JUGA:UPDATE Juli 2023! Berikut Daftar Gaji PPPK dan Tunjangan Sesuai Golongan, Tembus Rp6 Juta per Bulan