Inilah Jadwal Pencairan Bansos BLT Miskin Ektrem, Dapat Bantuan Hingga Rp900.000, Cek Persyaratannya Disini

Senin 03-07-2023,16:30 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

Penerima bantuan BLT Miskin Ektrem akan menerima uang sebesar Rp300.000 yang akan mengalir kepadanya setiap bulan.

Sehingga total yang akan diterima oleh masyarakat miskin adalah Rp3.600.000 per tahun.

BACA JUGA:Profil hingga Karier Shani JKT48, Kapten Generasi Ketiga yang Lulus Setelah 9 Tahun Bergabung

BLT Miskin Ektrem akan disalurkan kepada penerima per 3 bulan sekali.

Bansos BLT Miskin Ekstrem memasuki pencairan tahap 3 alokasi bulan Juli, Juni dan Agustus 2023.

Adapun persyaratan bagi penerima bansos BLT Miskin Ektrem, diantaranya:

BACA JUGA:Alhamdulillah! Sertifikasi Guru Triwulan 2 2023 Cair, Cek Segera

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri aktif.

3. Tidak terdaftar dan tidak mendapatkan bantuan sosial pemerintah apapun seperti BPNT, PKH, Prakerja ataupun bantuan lainnya.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pinjam KUR BRI 2023, Bisa Cair hingga Ratusan Juta, Lumayan untuk Modal Usaha!

4. Warga atau pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp20.000 per hari atau berpenghasilan kurang dari 500.000 perbulannya.

Bansos BLT Miskin Ekstrem diperuntukan bagi mereka yang mempunyai penghasilan di bawah Rp11.000, dengan total penghasilan perbulan berkisar di bawah Rp300.000.

BACA JUGA:Lagu EXO Hear Me Out Trending iTunes di Seluruh Dunia, Ini Lirik Lagu dan Terjemahannya

Lantas, bagaimana proses pencairan dana bantuan BLT Miskin Ekstrem?

Proses pencairan bansos BLT Miskin Ekstrem cukup dengan membawa surat panggilan penerima resmi dari kantor Desa atau Kelurahan dan membawa KTP sebagai tanda bukti domisili.

Kategori :