BACA JUGA:PLN Group Buka Lowongan Kerja, Intip Gaji Pegawainya, Bisa Capai Rp39.000.000 per Bulan!
Di sisi lain, dalam Diaspora dan Kewarganegaraan yang ditulis oleh I Nengah Suantra dan Made Nurmawati pada tahun 206, ada 4 kategori diaspora Indonesia.
Berikut penjelasannya.
1. Orang Indonesia yang punya paspor Indonesia
Umunya, diaspora jenis ini mencakup warga Indonesia yang melakukan pekerjaan di luar negeri.
Contohnya adalah pekerja migran Indonesia (PMI).
2. Orang Indonesia yang menjadi warga negara lain
Diaspora jenis ini muncul akibat adanya WNI yang mengubah kewarganegaraannya. Hal tersebut terjadi apabila seorang warga Indonesia memutuskan menjadi warga negara lain.
3. Para keturunan WNI
Anak dari WNI yang menikah dengan orang luar negeri juga akan dianggap sebagai diaspora Indonesia.
4. Pecinta Indonesia
Saat orang luar negeri bekerja di Indonesia, maka akan ada potensi untuk mencintai Indonesia. Ketika hubungan berlangsung secara intensif, maka keterikatan mereka terhadap masyarakat Indonesia juga dapat terjadi. Diaspora jenis ini termasuk dalam kategori secara sosiologis, bukan hukum.
Jadi singkatnya, diaspora adalah orang yang meninggalkan tanah kelahirannya untuk pergi ke negara lain untuk suatu keperluan.
Sedangkan diaspora bangsa Indonesia adalah masyarakat Indonesia yang sedang berada di luar negeri.