BETVNEWS - TPG triwulan 2 2023 terancam tidak bisa cair, untuk 6 kategori berikut ini!
Diketahui ada sejumlah sebab kenapa TPG Triwulan 2 bagi guru sertifikasi tak kunjung cair.
BACA JUGA:Alhamdulillah Cair! Sertifikasi Guru Triwulan 2 di Wilayah Ini Sudah Terima, Cek Segera
TPG merupakan singkatan dari Tunjangan Profesi Guru yang disalurkan Kemdikbud kepada para guru sertifikasi, lantas apa sebabnya tidak dapat cair? Dapat simak di sini.
Belum lama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kabar yang tidak menyenangkan bagi para guru sertifikasi.
BACA JUGA:Cek Tanggalnya! Bansos PKH Tahap 3 Cair, Dapat Bantuan Hingga Rp3.000.000, Cek Nama Kamu Sekarang
Ada kabar bahwa sejumlah guru diketahui tak memenuhi dalam persyaratan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2023.
Adanya pemberitahuan tersebut, menyebabkan guru sertifikasi akan ada yang tidak menerima TPG di tahun ini.
Tentu saja hal ini membuat kalut dan kecewa bagi para guru yang tidak bisa menerima TPG tahun ini.
Meskipun begitu, perlu untuk diingat tidak seluruh guru akan mengalami penolakan penerimaan TPG, terlebih jika sudah memiliki sertifikasi pendidik.
Sejumlah alasan serta faktor tertentu yang mendasari adanya keputusan tersebut, sehingga Kemdikbud sudah menjelaskan tentang hal ini.
Dijelaskan Kemdikbud tentang alasan di balik adanya penolakan itu.
Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Juknis Pemberian Tunjangan Guru ASN Provinsi, Kabupaten/Kota, yang ditandatangai oleH Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.