Jonaidi, SP Apresiasi Langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu Dalam Kerjasama Ekonomi Bersama Jawa Timur

Selasa 04-07-2023,19:10 WIB
Reporter : Tim
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Misi dagang dan investasi yang dibawa langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa ke Provinsi Bengkulu membuahkan Kesepakatan kerjasama.

BACA JUGA:Dihadapan Ratusan Mahasiswa, Jonaidi, SP Ungkap 'Kampus Lab Mini Kepemimpinan' Harus Dimanfaatkan

Kesepakatan kerjasama ini dituangkan dalam MoU atau nota kesepahaman yang ditandatangani kedua kepala daerah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Balai Raya Semarak Bengkulu.


Perjanjian kerjasama antara Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

Hal tersebut Diapresiasi dan disambut baik oleh komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi Perdagangan. 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Jonaidi, SP dan Anggota DPRD Seluma Salurkan Sembako Kepada Masyarakat

Seperti disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi, Jonaidi SP, MM, belum lama ini setelah penanda tangan MOU atau nota kesepahaman sejumlah OPD terkait dengan OPD Provinsi Jawa Timur.

"Saya sangat mengapresiasi kerjasama ekonomi ini, karena Jawa Timur salah satu provinsi yang memiliki share market atau pangsa pasar lokal yang sangat besar. Hal ini dapat menjadi kesempatan bagi Provinsi Bengkulu untuk memasarkan dan mempromosikan produk unggulan lokalnya," ujar Ketua Komisi II DPRD.

BACA JUGA:Idul Adha dan Memaknai Ibadah Kurban, Jonaidi SP: Peningkatan Rasa Syukur dan Saling Berbagi

Untuk diketahui, tahun lalu total transaksi pembelian dan penjualan Bengkulu dan Jawa Timur senilai Rp168 miliar selama setahun seperti yang diucapkan Gubernur Jawa Timur dan dalam misi dagangnya kali ini berhasil mencapai nilai Rp192 miliar. 

Dalam momen ini selain dilakukan perjanjian kerja sama antara kepala OPD Jatim dan Bengkulu. Namun juga perjanjian kerjasama Antara BUMD, KADIN serta IWAPI dari kedua provinsi.(Adv)

Kategori :