BETVNEWS,- Bahan Bakar Minyak (BBM) mentah jenis premium seberat 1,4 ton berhasil diamankan oleh anggota penyidik Tipidter Polda Bengkulu pada jum'at (7/9) pagi. Ipda Agus Nata selaku Panit II Subdit Tipidter Polda Bengkulu mengatakan BBM mentah tersebut, dibawa seorang diri oleh pelaku berinisial C-T warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Bayuasin, Sumatera Selatan dengan mengemudikan minibus bernomor polisi BG 1711 LG. Pelaku yang sudah jadi target Polisi ini pun tak dapat menunjukkan dokumen yang sah saat digeledah Polisi di kawasan Simpang 4 Nakau Kota Bengkulu. Dari dalam mobil Polisi menemukan belasan tong plastik berwarna biru yang diisi minyak mentah, yang diakui C-T akan di jual kembali ke Kabupaten Bengkulu Utara. "Si tersangka ini diperkirakan sudah 2 hingga 3 kali menjual BBM Mentah di Kabupaten Bengkulu Utara." ungkapnya Sementara itu, Dir Rekrimusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan perkembangan dan masih menelusuri siapa penampung BBM mentah tersebut. "Itukan masih dilakukan perkembangan soalnya saya belum baca laporan dari anggota," terangnya Akibat perbuatannya tersangka C-T dikenakan Undang -Undang Migas lantaran tidak memiliki dokumen dan surat kelengkapan lainnya dalam pengngkutan BBM mentah seberat 1,4 ton. (Aris Black)
Polisi Sita, 1,4 Ton Minyak Mentah
Jumat 07-09-2018,11:44 WIB
Kategori :