Program tersebut dijalankan oleh Dinas Sosial di Kabupaten/Kota.
8. Bansos YAPI (Bansos Yatim Piatu)
Bansos YAPI juga akan cair di bulan Juli 2023.
Tunjangan bantuan sosial ini akan diberikan setiap bulan sejumlah Rp200.000, sehingga nominal bansos YAPI yang akan diterima sebesar Rp2.400.000 per tahun.
BACA JUGA:Jambret iPhone, Pelajar SMA Kota Bengkulu Diamankan Polisi
Pencairan bansos YAPI dilakukan secara tiga tahap, bansos YAPI akan cair tiap tiga bulan sekali.
Proses pencairan bansos pun terbagi menjadi dua macam, pertama melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN) dan yang kedua bisa melalui PT Pos Indonesia.
9. Bansos PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)
BACA JUGA:Jambret iPhone, Pelajar SMA Kota Bengkulu Diamankan Polisi
Diketahui, bansos PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan akan dicairkan tahun ini.
Masyarakat akan mendapat bansos PBI JK dengan jumlah bantuan sebesar Rp42.000 yang nantinya langsung masuk pada tagihan iuran BPJS Kesehatan.
Tujuan adanya bansos BPI JK ini, tentunya akan sangat bermanfaat untuk masyarakat yang kesulitan membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.
Sehingga masyarakat tetap bisa membayar iuran secara gratis, dengan terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK.
Pastikan namamu terdaftar sebagai penerima bantuan.