Penerima PKH di Seluma Ditawarkan Ikuti Program PENA, Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma Elian Suhandi.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seluma menawarkan Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) untuk para penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Program PENA dari Kementerian Sosial ditawarkan dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha
Hal ini juga bertujuan guna memutus ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) selama ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma Elian Suhandi mengatakan, program PENA yang ditawarkan kepada penerima bantuan PKH agar dapat mengembangkan wirausaha dengan bantuan uang tunai sebesar Rp5 juta per keluarga.
BACA JUGA:Dikbud Seluma Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar
"Program PENA ini merupakan program dari Kemensos, yang menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp5 juta per Keluarga pada Penerima Bantua PKH," kata Kadinsos, Selasa 25 Juni 2024.
BACA JUGA:182 Kepala Desa di Seluma Akan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Lanjutnya, penerima bantuan PKH yang mengikuti program PENA akan diberikan modal dan rintisan usahanya akan dipantau selama 1 tahun apakah masih jalan atau berhenti.
"Meskipun sudah mendapatkan bantuan dari prigoram tersebut penerima masih mendapatkan bantuan PKH selama 1 tahun. Dan jika rintisan usahanya dalam 1 tahun berjalan lancar, maka data dari penerima bantuan PKH akan dihapuskan dan dianggap berhasil memanfaatkan modal tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Dilanjutkan Tahun 2025
Ia berharap, program PENA menjadi salah satu alternatif memutus ketergantungan masyarakat terhadap bansos sebab dengan modal stimulan yang diberikan kepada keluarga pemerima bantuan PKH.
Bantuan ini diharapkan dapat menjadi pemicu usaha bertumbuh bahkan bisa memperluas jangkauan pemasarannya.
"Program PENA diberikan kepada mereka penerima aktif bansos yang usianya masih produktif (20-40 Tahun) sehingga diharapkan mereka masih memiliki semangat untuk bertumbuh secara ekonomi dan menjadi sejahtera," pungkasnya. (Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: