BACA JUGA:Pemuda Putus Sekolah 'Diterkam' Macan Kampoeng
Sehingga dalam kurun 1 tahun, KPM akan menerima dana bansos BPNT sebesar Rp2.400.000.
Sehingga dalam kurun 1 tahun, KPM akan menerima dana bansos BPNT sebesar Rp2.400.000.
Pemerintah mencairkan bansos BPNT kepada KPM setiap 3 bulan sekali.
BACA JUGA:Harap Sabar! 6 Kategori TPG Guru Triwulan 2 2023 Terancam Tak Cair, Nomor 3 Benar-benar Tidak Bisa
Untuk itu KPM akan menerima dana bansos sebesar Rp600.000.
Dana ini merupakan pencairan BPNT tahap 3 alokasi bulan Juli, Agustus dan September.
Para KPM akan menerima bansos BPNT dalam bentuk tunai tidak lagi dalam bentuk sembako.
BACA JUGA:Gaji PNS Naik! Berikut Penjelasan Kisi-kisinya
Kemensos sudah menunjuk 2 tempat pencairan dana bansos BPNT tahap 3, yaitu PT Pos Indonesia dan Bank Himbra (BRI, BNI, Mandiri dan BSI) sebagai lembaga penyalur bantuan sosial ini.
Penyaluran melalui kantor pos ialah bagi KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disahkan oleh Kemensos RI melalui surat resmi.
BACA JUGA:Guru Full Senyum! TPG Triwulan 2 2023 di Wilayah Ini Cair, Cek Jadwalnya, Sudah Masuk Rekening?
Sehingga dalam total tiga bulan, besaran dana yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp600.000.
Pencairan dana bansos BPNT melalui Bank Himbara hanya akan mendapatkan Rp400.000 karena pencairannya dilakukan 2 bulan sekali.
Bagi KPM yang hendak mengecek nama penerima bansos BPNT bisa dilakukan secara online.