- Validasi dan menetapkan penerima tunjangannya
- Melakkukan pembayaran
- Tunjangan diterima oleh guru
Sesuai peraturan di atas, setiap guru yang telah memenuhi persyaratan menjadi penerima tunjangan sertifikasi dapat menginput atau melakukan pembaruan data di Dapodik.
Nah, inilah informasi tentang TPG triwulan 2 2023, syarat hingga tahapan pencairan tunjangan sertifikasi guru. Semoga bermanfaat.(*)
Baca dan cari artikel lainnya di Google News