Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
BACA JUGA:Auto Girang! Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Cek Syarat dan Jadwalnya, Apakah Sudah Cair?
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data"
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
BACA JUGA:Jadi Salah Satu PTN Favorit Calon Mahasiswa, Segini Biaya Kuliah di ITB Jalur Mandiri
Demikian informasi mengenai jadwal bansos BPNT dan PKH tahp 3 2023. Semoga membantu.(*)