- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp450.000.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama mendapatkan bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp750.000.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mendapatkan bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp1.000.000.
BACA JUGA:Mobil Box Terjungkal di Sulawangi Kaur, Ini Identitas Sopir dan Kerugian Akibatnya
Besaran nominal tiap jenjang pendidikan berbeda.
Hal ini mengingat semakin tinggi jenjang pendidikan, maka besaran nominal yang didapatkan akan semakin tinggi pula. Kebutuhan dalam menunjang pendidikan pun akan semakin banyak tentunya.
BACA JUGA:7 Matsuri Populer di Jepang Sudah Ada Sejak Dulu, Nomor Terakhir Festival Alat Kelamin
Bagi pelajar yang masuk kedalam daftar penerima PIP Kemdikbud Juli 2023, kalian bisa cek terlebih dahulu, apakah nama kalian terdaftar di penerima bantuan.
Berikut langkah-langkahnya.
- Pertama kunjungi laman website resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home.
- Pastikan NISN (Nomor Induk Sekolah Nasional) dan NIK benar.
- Cek penerima PIP.
- Jika data sudah dimasukkan dengan benar, maka diketahui apakah kalian masuk ke dalam penerima PIP atau tidak.
BACA JUGA:Wajib Cobain! Inilah Resep Mie Aceh Ala Rumahan, Tak Kalah Nikmat dan Lezat, Dijamin Ketagihan