Bagi pelajar yang ingin mendapatkan bantuan sosial PIP Kemendikbud, bisa mendaftar.
Data-data yang yang harus dilengkapi, diantaranya:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- KK (Kartu Keluarga), dan
BACA JUGA:Kamar Napi Lapas Curup Rejang Lebong Digeledah Secara Mendadak, Hasilnya Bikin Kaget
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
Apabila memenuhi kriteria persyaratan, dipastikan akan masuk ke dalam usulan penerima bantuan PIP Kemendikbud 2023.
BACA JUGA:Suku Kalang di Jawa Terkenal Sakti Dari Suku Dayak, Pasukan Perang Andalan Kerajaan Majapahit
Itulah besaran nominal dari bantuan sosial PIP Kemdikbud dan cara cek penerimanya.
Semoga bermanfaat.(*)