Sementara itu, untuk kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan tipikor ini pun telah dihitung, dari perhitungan sementara kerugian mencapai Rp500 juta.
Untuk mengungkap dugaan kasus korupsi rumah sakit ini, Penyidik Kejaksaan telah memeriksa saksi yang mencapai 21 orang.(*)