Pada seleksi CASN 2023 ini, ada sebanyak 1 juta lebih CPNS dan PPPK ASN yang dibutuhkan.
Selain itu, tahun ini bukan hanya lulusan perguruan tinggi saja, pemerintah juga memberi kesempatan bagi lulusan SMA untuk bisa mendaftar CPNS 2023.
Sebagaimana diketahui, profesi PNS masih menjadi salah satu pekerjaan impian bagi sebagian masyarakat di Indonesia.
Karena adanya minat tinggi dari masyarakat, tidak heran jika seleksi CPNS 2023 ini ditunggu masyarakat.
Terlebih, seleksi CPNS tahun sebelumnya ditiadakan.
BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka September! Segera Cek Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
Salah satu alasan mengapa PNS menjadi incaran masyarakat adalah gaji dan tunjangannya yang menggiurkan.
Terlebih, saat ini terdapat wacana kuat dimana gaji PNS akan dinaikkan.
Hal itu menjadi sesuatu yang dinanti-nantikan oleh PNS. Sebab diketahui, gaji PNS mengalami kenaikan terakhir kalinya pada tahun 2019.
Kendati begitu, sampai kini belum diketahui secara pasti berapa kenaikan gaji untuk PNS. Pasalanya, pemerintah saat ini sedang mengkaji dan menghitung secara serius mengenai kenaikan gaji tersebut.
Kabar paling santer mengenai berapa persen kenaikan gaji PNS yang dianggap rasional adalah 7%.
Prediksi gaji PNS naik tahun 2024 didasarkan pada kenaikan gaji PNS sebelumnya serta landasan peraturan pemerintah yang mengatur gaji PNS.
BACA JUGA:CPNS 2023 Segera Dibuka! Intip Gaji PNS Terbaru Berdasarkan Golongannya
Kenaikan gaji itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Terakhir kali gaji PNS mendapatkan kenaikan yakni pada 2019. Kala itu, pemerintah menetapkan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri hanya sebanyak lima persen.
Saat ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyelesaikan rancanangan besaran kenaikan gaji tersebut, termasuk untuk pensiunan tahun 2024.