BACA JUGA:Kabar Gembira! Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar CPNS 2023, Cek Formasinya
3. Tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh
Tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh diberikan kepada PNS untuk menambah daya tahan tubuh bagi yang bertugas di daerah tertentu. Tunjangan ini sebesar Rp19.000 hingga Rp25.000.
4. Tunjangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Tunjangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai diberikan kepada PNS bagi beberapa tingkatan pejabat negara. Besarannya bervariasi sebagai berikut.
- Pejabat Negara Rp14.840.000
- Pejabat Eselon I Rp11.100.000
- Pejabat Eselon II Rp10.990.000
BACA JUGA:Cek Besaran Gaji PNS Terbaru Beserta Tunjangannya, Benarkah Sudah Naik 7 Persen? Intip Bocorannya
Demikian informasi mengenai gaji PNS terbaru 2023 ini. Dengan gaji dan tunjangan seperti yang tertulis di atas, tidak heran jika CPNS 2023 menjadi momen yang ditunggu oleh sebagian masyarakat agar bisa menjadi seorang PNS. Terlebih dengan adanya isu kenaikan gaji PNS pada tahun 2024, tentunya menjadi motivasi tersendiri bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pad aCPNS 2023 kali ini.
Bagi yang berminat menjadi PNS, maka segera persiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 yang akan diadakan September mendatang.
Semoga bermanfaat dan semoga beruntung. (*)