PNS Full Senyum! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Segera Cek Rekening

Senin 17-07-2023,23:26 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

Lantas, selain keenam tunjangan itu, PNS juga menerima tunjangan fungsional. Apa itu?

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Tidak Cair? Segera Cek Beberapa Hal Berikut! Ini Syarat Biar Dapat Tunjangan

Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang akan mereka terima dengan syarat memiliki keahlian atau keterampilan tertentu, dengan mengacu pertimbangan dasar.

Seseorang yang akan mendapat tunjangan ini yakni PNS dokter, apoteker, analis, auditor, penelitu, guru, dan profesi lainnya.

BACA JUGA:Segera Cek Rekening, TPG Triwulan 2 2023 Cair, Ini Jadwalnya! Daerahmu Sudah Terima?

Bukan hanya guru sertifikasi, pemerintah juga menyalurkan tunjangan kepada guru non sertifikasi yang mana jumlahnya tidak kalah besar.

Tentunya hal ini menjadi kesempatan para guru, untuk bisa mendapat tunjangan dari pemerintah tersebut.

Adapun jumlah besaran tunjangan yang akan disalurkan pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi, dapat simak di sini.

BACA JUGA:Segera Cek Rekening! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Guru Full Senyum

Lantas, pemberian tunjangan ini terhadap para guru sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

Hal ini membahas tentang petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.

Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

1. Tunjangan Profesi Guru

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Cair, Tunjangan 3 Kali Gaji Pokok Siap Masuk Rekening, Segera Cek

TPG merupakan singkatan dari Tunjangan Profesi Guru yang disalurkan Kemdikbud kepada para guru sertifikasi.

Besaran TPG yakni satu kali gaji pokok yang akan disalurkan tiap bulan dengan pencairan 3 bulan sekali.

Kategori :