Tahap 3 : Alokasi Juli, Agustus dan September 2023
Tahap 4 : Alokasi Oktober, November dan Desember 2023
BACA JUGA:Alhamdulillah Juli Berkah! Bansos PKH 2023 Cair, Cek Penerima dan Intip Besaran Nominalnya
Dengan jadwal di atas, bansos BPNT dan PKH tahap 3 akan dijadwalkan cair di bulan Juli sampai dengan September 2023.
Pemerintah menyalurkan bansos BPNT dan PKH kepada 20 juta masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Alhamdulilah! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Cair Lewat Kantor Pos, Cek Jadwal dan Mekanisme Penyalurannya
Penyaluran bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pastikan KPM memenuhi memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan bansos BPNT dan PKH 2023.
Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
BACA JUGA:Alhamdulilah! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Cair Lewat Kantor Pos, Cek Jadwal dan Mekanisme Penyalurannya
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Intip Jadwalnya! Bansos BPNT dan PKH 2023 Cair, Bantuan Hingga Rp3.000.000, Cek Nama Kamu Sekarang
Bansos PKH 2023 memiliki beberapa kriteria penerima yang sedikit berbeda dari bansos BPNT.