BETVNEWS,- Setelah mengumumkan Formasi dan kouta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu juga menginformasikan bahwa tahapan seleksi ini juga bisa diikuti oleh pelamar atau peserta dari luar Provinsi atau Kabupaten.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Dei Natali Handy mengatakan dalam rekrutmen CPNS tahun ini tidak ada pembatasan asal para pelamar. Hanya saja, bagi CPNS yang nantinya telah dinyatakan lulus harus mengabdi selama 10 tahun di Provinsi/Kabupaten tersebut.
"CPNS yang dinyatakan lulus, tidak boleh minta langsung mengajukan pindah ke daerah asal tapi harus mengabdi selama 10 tahun dulu. Ini sudah menjadi ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN) Republik Indonesia," ujarnya.
CPNS 2018, Terbuka Bagi Pelamar Dari Luar Provinsi/Kabupaten
Jumat 14-09-2018,10:41 WIB
Kategori :