BETVNEWS - Kampanye Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Lebong, akan dimulai pada tanggal 23 September mendatang. Dalam pelaksanaan kampanye tersebut, dipastikan ada aturan main, dalam mensosialisasikan dirinya maupun partai politik agar bisa terpilih dalam pesta demokrasi ini. Komisioner KPU Kabupaten Lebong Divisi Hukum dan SDM Devi Irawan mengatakan, tujuan pengaturan dana kampanye untuk memberikan panduan bagi peserta pemilu dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang disusun berdasarkan aturan yang berlaku. Sementara untuk dana kampanye, tentunya ada batasan karena didalam sumbangan dana ampanye ada dari pihak lain, seperti perseorangan, kelompom dan badan usaha non pemerintah. Seperti sumbangan perseorangan dibatasi maksimal sebanyak Rp 2 Miliar, dari kelompok dibatasi maksimal Rp 25 miliar dan dari badan usaha non pemerintah maksimal Rp. 25 miliar. “Apabila melebihi dari ketentuan tersebut maka kelebihan dana tersebut tidak bisa digunakan oleh parpol peserta pemilu dan harus melaporkan ke KPU. Soal nominal batasan ini ada dalam aturan PKPU. Hal ini juga berlaku untuk calon legislatif maupun calon DPD,” jelas Devi. Selain itu, Dana Kampanye Pemilu berupa uang, wajib ditempatkan pada RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) terlebih dahulu sebelum digunakan untuk kegiatan Kampanye Pemilu. “Setelah itu, KPU menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 22 September 2018, atau sehari sebelum dimulainya masa kampanye,” terangnya.(D99)
Sumbangan Dana Kampanye Dibatasi
Jumat 14-09-2018,14:33 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,16:45 WIB
BNNP Bengkulu Sambangi Rutan Manna, Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba
Jumat 25-09-2026,11:20 WIB
Kaya Antioksidan, Ini Manfaat Seledri bagi Kesehatan Tubuh, Baik untuk Pencernaan
Jumat 25-09-2026,15:20 WIB
Cek di Sini! 7 Efek Samping Seledri bagi Kesehatan, Hati-hati Berlebihan
Jumat 25-09-2026,17:38 WIB
Pola Tidur Lebih Teratur, Ini Cara Mengurangi Kebiasaan Begadang yang Perlu Diketahui
Jumat 25-09-2026,16:54 WIB
Cek Manfaat Daun Sirsak bagi Kesehatan Ini, Kaya Antioksidan dan Berpotensi Mendukung Tubuh
Terkini
Jumat 25-09-2026,21:50 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung Peluncuran Wajib Halal Oktober, UMKM Disiapkan Urus Sertifikasi
Jumat 25-09-2026,21:44 WIB
Ditlantas Polda Bengkulu Raih Juara 3 Nasional Penanganan dan Pencegahan Laka Lantas
Jumat 25-09-2026,21:39 WIB
Terduga Pelaku Diciduk Kurang dari 24 Jam, Ini Kronologi Tewasnya Pelajar di Pantai SP 10 Mukomuko
Jumat 25-09-2026,21:22 WIB
27 Ribu Siswa SD-SMP di Kota Bengkulu Masuk Dapodik, Besaran Dana BOS Masih Menunggu Pusat
Jumat 25-09-2026,19:38 WIB