BETVNEWS - Kampanye Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Lebong, akan dimulai pada tanggal 23 September mendatang. Dalam pelaksanaan kampanye tersebut, dipastikan ada aturan main, dalam mensosialisasikan dirinya maupun partai politik agar bisa terpilih dalam pesta demokrasi ini. Komisioner KPU Kabupaten Lebong Divisi Hukum dan SDM Devi Irawan mengatakan, tujuan pengaturan dana kampanye untuk memberikan panduan bagi peserta pemilu dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang disusun berdasarkan aturan yang berlaku. Sementara untuk dana kampanye, tentunya ada batasan karena didalam sumbangan dana ampanye ada dari pihak lain, seperti perseorangan, kelompom dan badan usaha non pemerintah. Seperti sumbangan perseorangan dibatasi maksimal sebanyak Rp 2 Miliar, dari kelompok dibatasi maksimal Rp 25 miliar dan dari badan usaha non pemerintah maksimal Rp. 25 miliar. “Apabila melebihi dari ketentuan tersebut maka kelebihan dana tersebut tidak bisa digunakan oleh parpol peserta pemilu dan harus melaporkan ke KPU. Soal nominal batasan ini ada dalam aturan PKPU. Hal ini juga berlaku untuk calon legislatif maupun calon DPD,” jelas Devi. Selain itu, Dana Kampanye Pemilu berupa uang, wajib ditempatkan pada RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) terlebih dahulu sebelum digunakan untuk kegiatan Kampanye Pemilu. “Setelah itu, KPU menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 22 September 2018, atau sehari sebelum dimulainya masa kampanye,” terangnya.(D99)
Sumbangan Dana Kampanye Dibatasi
Jumat 14-09-2018,14:33 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,16:29 WIB
Inspektorat Pastikan Polemik Pengumuman SPMB SMAN 5 Bengkulu Nihil Pelanggaran
Kamis 11-06-2026,14:17 WIB
Retret Merah Putih Jadi Wadah Pembinaan Karakter ASN Kristiani di Bengkulu
Kamis 11-06-2026,14:43 WIB
Daftar Ulang SPMB Dimulai, Calon Siswa yang Tidak Registrasi Dianggap Mengundurkan Diri
Kamis 11-06-2026,18:43 WIB
2 Hari Pencarian di Pantai Badri Mukomuko Berakhir Duka, Belqis Ditemukan Meninggal Dunia
Jumat 12-06-2026,13:06 WIB
Kantongi Rp16,66 Miliar dari PKB Mei 2026, Program Pemutihan Sukses Sadarkan Wajib Pajak Bengkulu
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:33 WIB
Siapkan 105 Titik Parkir Festival Tabut, Gabungan Polisi dan Dishub Bakal Tindak Tegas Jukir Liar
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Jadi Kubangan Lumpur saat Hujan, Petani Kedurang Tagih Janji Pembangunan Jalan Sentra Pertanian
Jumat 12-06-2026,13:10 WIB
Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kinerja Pemprov Bengkulu Dapat Apresiasi dari BPS
Jumat 12-06-2026,13:06 WIB
Kantongi Rp16,66 Miliar dari PKB Mei 2026, Program Pemutihan Sukses Sadarkan Wajib Pajak Bengkulu
Jumat 12-06-2026,13:02 WIB