Sudah Cek Rekening? 3 Jenis Tunjangan Ini Akan Dicairkan, Guru Auto Girang

Kamis 20-07-2023,19:00 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:PNS Full Senyum! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Segera Cek Rekening

Tentunya dengan besaran nominal satu kali gaji pokok yang diberikan tiap bulannya.

Nah, selain 3 jenis tunjangan ada jadwal pencairan tunjangan yang sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023.

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair? Cek 6 Kategori TPG Triwulan 2 2023 Berikut

- Bulan Januari, Februari, Maret akan diterima guru pada bulan Maret.

- Bulan April, Mei, Juni akan dicairkan pada bulan Juni.

- Bulan Juli, Agustus, September akan diterima pada bulan September.

BACA JUGA:Guru Non Sertifikasi Auto Senyum! Segera Cek Rekening, Apakah Tunjangan Sudah Cair? Segini Nominalnya

- Bulan Oktober, November, Desember akan dibagikan pada bulan November.

Bila mengacu dari jadwal yang adda, pemerintah telah mencairkan tunjangan ke masing-masing rekening guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

BACA JUGA:Cek Segera, Guru Sertifikasi Perlu Tahu! Ini Besaran Potongan Pajak bagi TPG Triwulan 2023, Berapa Persen?

Bagi daerah yang belum bisa mencaairkan, tak perlu terlalu khawatir sebab tunjangan akan tetap disalurkan kepada guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Anda dapat mencoba melakukan pengecekan kembali di rekening masing-masing.

BACA JUGA:2 Cara Mudah Cek Info GTK 2023, Ini Keuntungan Akses yang Didapat, Apa Saja?

Nah, inilah ketentuan pemberian tunjangan bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi sesuai Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.(*)

Kategori :