Sudah Cek Rekening? 3 Jenis Tunjangan Ini Akan Dicairkan, Guru Auto Girang

Kamis 20-07-2023,19:00 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

1. Tunjangan Profesi Guru

BACA JUGA:Full Senyum! Ini Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Cek Rekening

TPG merupakan singkatan dari Tunjangan Profesi Guru yang disalurkan Kemdikbud kepada para guru sertifikasi.

Besaran TPG yakni satu kali gaji pokok yang akan disalurkan tiap bulan dengan pencairan 3 bulan sekali.

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair di Daerah Ini, Guru Full Senyum! Segera Cek Rekening

2. Tunjangan Tambahan Penghasilan

Selain itu, ada tunjangan tambahan penghasilan atau singkatan dari Tamsil, yakni berupa tunjangan yang disalurkan pemerintah kepada guru non sertifikasi.

Dalam hal ini, pemerintah sudah menentukan nominal Tamsil bagi guru non sertifikasi dengan jumlah senilai Rp250.000 per bulannya.

BACA JUGA:Guru Full Senyum! Cek Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Daerah Ini Sudah Cair

Tujuan adanya tunjangan ini, berharap guru non sertifikasi lebih semangat dalam pencapaian kompetensinya.

3. Tunjangan Khusus Guru

Ada juga Tunjangan Khusus Guru atau disebut TKG, yakni berupa tunjangan yang disalurkan pemerintah untuk guru yang keberadaannya ada di daerah khusus tertentu.

BACA JUGA:Full Senyum! Tunjangan Guru Non Sertifikasi 2023 Cair, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi kesulitan hidup yang tengah dialami guru tersebut saat sedang berada di sana.

Lantas baik guru yang sudah sertifikasi maupun belum, berhak untuk mendapat tunjangan dari pemerintah ini.

Kategori :