4. Kerusakan lingkungan taman nasional kerinci seblat oleh aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana alam dan kerusakan lingkungan hidup serta mengancam tempat tinggal gajah seblat.
5. PLTU teluk sepang yang mengancam hajat hidup masyarakat dan ekosistem lingkungaan hidup
6. Refresifitas aparat kepolisian dalam penanganan aksi massa yang berujung kericuhan di bengkulu
BACA JUGA:Kapan TPG Triwulan 2 2023 Cair? Guru Auto Senyum! Cek Jadwal dan Daerah yang Sudah Terima Tunjangan
Dalam orasinya itu, HMI Cabang Bengkulu menuntut Presiden Joko Widodo untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dalam tempo sesingkat-singkatnya.
(*)