Sebelum mengetahui jadwal pencairan Tamsil terlebih dulu mengetahui syarat penerima tambahan pengahasilan guru sesuai Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 yakni:
- Berstatus menjadi guru ASN di suatu daerah tertentu di bawah binaan Kementerian.
- Guru tersebut telah mengajar di satuan pendidikan yang sudah tercatat di Dapodik.
- Belum punya sertifikat pendidik
BACA JUGA:Full Senyum! Tunjangan untuk Guru Non Sertifikasi Cair, Ini Besaran yang Akan Diterima
- Sebagai guru yang sudah punya kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV
- Memiliki NUPTK
- Menjalankan tugas mengajar atau membimbing siswa di satuan pendidikan.
- Telah memenuhi beban kerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Sudah terdaftar aktif di Dapodik
BACA JUGA:Full Senyum! Tunjangan Guru Non Sertifikasi 2023 Cair, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan
Perlu diingat bahwa penetapan penerimaan Tamsil ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan berdasarkan kewenangannya.
Nah, adapun jadwal validasi data dan pembayaran Tamsil guru yakni:
1. Validasi data 28 atau 29 Februari, pada triwulan I akan dicairkan Maret.
2. Validasi data 31 Mei, pada triwulan II akan dicairkan Juni.
3. Validasi data 32 Agustus, pada triwulan III akan dicairkan September.
BACA JUGA:Guru Wajib Tahu! Cara Mengecek Info GTK 2023, Lebih Mudah Akses di info.gtk.kemdikbud.go.id
4. Validasi data 31 Oktober, pada triwulan IV akan dicairkan November.
Nah, inilah jadwal pencairan TPG dan Tamsil guru 2023, segera lakukan pengecekan data. Semoga bermanfaat.(*)