1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos Permakanan Lansia 2023 Cair, Bantuan Hingga Rp900.000, Cek Nama Penerimanya
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Adapun besaran nominal bantuan yang diterima oleh KPM akan berbeda-beda, hal ini bergantung pada golongan dan jenis bansos apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Tahap 3 Cair, Cek Status dan Tanggal Pencairannya, Alhamdulillah Dapat Rp400.000
Untuk bansos PKH 2023, ada 7 kategori penerima bansos PKH 2023 dengan nominal bantuan yang berbeda, di antaranya:
- Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.00p per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.