BENGKULU, BETVNEWS - Pemkot Bengkulu saat ini sedang melakukan pengkajian nilai sewa 54 ruko milik Pemkot Bengkulu yang berjejer di Jalan KZ Abidin 1 dan 2.
Pasalnya ruko tersebut diketahui telah berakhir sejak Februari 2022 lalu dan para penyewa pun terlihat masih menempati ruko.
Sekretaris dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Firjoni Afrianto mengatakan, untuk harga sewa baru ruko tersebut belum ditentukan dan masih menunggu penetapan oleh tim pengkaji yang telah dibentuk dengan berisikan sejumlah OPD terkait.
BACA JUGA:Kunjungan Kerja Jokowi, Antara Berkah Baru Masyarakat Bengkulu
"Ketika harga sewa baru telah ditetapkan, maka para penyewa wajib membayarkan sewa tersebut terhitung bulan maret 2022 lalu. Mengingat para penyewa saat ini belum membayarkan sewa ruko pasca kontraknya berakhir februari tahun lalu," kata Firjoni.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak 26 Juli 2023, Virgo Bahagia Selalu, Gemini Sedang Jatuh Cinta
Disamping itu, pihaknya juga berencana akan merenovasi bangunan ruko yg berada di KZ. Abidin.
Karena bangunan sudah mengalami kerusakan dan masih konsep lama. Jika sudah direnovasi, harga akan disesuaikan kembali.
BACA JUGA:6 Manfaat Rutin Konsumsi Jahe, Ternyata Baik untuk Kesehatan
Besaran harga sewa ini sendiri nantinya akan disesuaikan dengan kondisi terkini yang bisa berpotensi di angka Rp25 juta per tahun untuk setiap unitnya, sehingga bisa meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
(*)