Formasi CPNS 2023 Hanya 28 Ribu, Kesempatan Lulusan SMA dan Sarjana Makin Dikit, Ini Kiat Biar Lolos Seleksi

Selasa 08-08-2023,15:35 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS -  Lulusan SMA dan sarjana yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, perlu mengetahui kiat agar lolos seleksi, mengingat formasi yang dibuka pemerintah semakin sedikit.

BACA JUGA:KABAR BAIK! Tenaga Honorer Punya Jatah 80 Persen Formasi CPNS dan PPPK 2023, Segera Lengkapi Persyaratannya

Kabar terbaru bagi lulusan SMA dan sarjana yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023. Pada seleksi tahun ini, kedua lulusan tersebut memiliki peluang untuk memperbutkan kursi sebagai PNS. 

Sementara itu, Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, memberikan pernyataan bahwa seleksi PPPK dan CPNS 2023  akan dibuka  pada September mendatang. 

BACA JUGA:RESMI! Kejaksaan Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Info terbarunya, saat ini pemerintah telah menetapkan formasi CASN 2023 adalah sebanyak  572.496 untuk memenuhi kebutuhan CPNS dan PPPK 2023.

Sedangkan total kebutuhan ASN nasional 2023 adalah sebanyak  1.030.751  untuk PPPK dan CPNS 2023, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Artinya, formasi yang dibuka dalam seleksi calon aparatur sipil negara 2023 hanya setengah dari kebutuhan ASN nasional.

BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK 2023 Dipangkas Jadi 572 Ribu, 12 Jurusan Ini Punya Kesempatan Lolos Jadi ASN

Formasi PPPK dan CPNS 2023 tidak dibuka secara penuh karena memperhitungkan anggaran yang dimiliki oleh  masing-masing  instansi .

Selain itu, Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, formasi yang dibuka hanya setengah dari kebutuhan karena ada sejumlah Pemerintah Daerah yang tidak mengoptimalkan usulan, serta terdapat beberapa instansi yang tidak mengusulkan formasi ASN 2023. 

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, 80 Persen Formasi untuk Tenaga Honorer, Simak Info Terbarunya!

Berikut rincian formasi CPNS 2023

1. Pemerintah Pusat: 78.862

  • CPNS: 28.903
  • PPPK: 49.959

2. Pemerintah Daerah: 493.634

  • PPPK Guru: 296.084
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
  • PPPK Tenaga Teknis: 42.862
Kategori :