Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023
Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023
Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023
BACA JUGA:Cair Serentak! Berikut 5 Bansos Cair Agustus 2023, Jangan Sampai Terlewat
Penyaluran bansos BPNT dan PKH tahap 3 dijadwalkan berlanjut di bulan Agustus 2023.
Bansos BPNT dan PK tahap 3 sudah mulai cair kepada KPM per tanggal 1 Agustus 2023.
Pastikan KPM memenuhi syarat untuk mendapatkan dana bantuan bansos BPNT dan PKH 2023.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler pemerintah, yakni,
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Bansos PKH 2023 memiliki beberapa kategori penerima. Diketahui ada 7 kategori yang akan mendapatkan bansos PKH tahap 3.