DPTHP Kota Bengkulu Mulai Dicermati Ulang

Minggu 23-09-2018,13:45 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mengaku telah menerima arahan langsung dari Bawaslu RI, untuk mencermati daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) yang sudah diplenokan beberapa waktu lalu, selama dua bulan ke depan. Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasat mengatakan pencermatan sudah mulai dilakukan pihaknya secara internal. Jika nanti masih ditemukan adanya data pemilih ganda yang masuk ke dalam DPTHP tersebut, atau ada pemilih yang masuk dalam daftar TMS, maka Bawaslu akan merekomendasikan KPU untuk melakukan pencermatan bersama dan pleno ulang kembali. “Saat ini sedang kita cermati, kita punya waktu dua bulan untuk melakukan itu, nanti kalau ada yang ganda dan ada yang tidak memenuhi syarat maka tidak menutup kemungkinan akan ada pleno ulang,” terang Rayendra. Untuk diketahui, jumlah DPTHP Kota Bengkulu yang baru saja ditetapkan ialah sebanyak 232.737 atau berkurang 1.015 pemilih jika dibandingkan dengan DPT awal lalu. (Yudha Gondrong)

Tags :
Kategori :

Terkait