BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 2 ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dibangun menggunakan dana instruksi presiden (Inpres), saat ini telah dalam proses pengerjaan.
Adapun kedua jalan tersebut, berada di dua Kabupaten yang berbeda diantaranya Jalur Kerkap ke Tanjung Agung Pali Bengkulu Utara, serta satu lagi jalan dari Kelurahan Tanah Rekah Kecamatan Kota Mukomuko hingga Kecamatan Teras Terunjam.
Dimana kedua jalan milik Provinsi Bengkulu tersebut, dalam proses perbaikan yang anggarannya berasal dari Pemerintah Pusat atau dana Inpres.
BACA JUGA:Jalan Lintas Barat Sumatera Terimbas Abrasi Pantai, Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai Lais BU
"Saat ini telah dilaksanakan pengerjaannya, dan jika tidak ada halangan akan rampung pada akhir tahun mendatang," sampai Yasiruddin, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Tidak hanya di dua titik itu saja, bahwa melalui dana Inpres ini juga akan dilakukan perbaikan di beberapa ruas jalan lainnya di wilayah Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Mukomuko, Bengkulu Utara dan Lebong.
BACA JUGA:Tahun Depan, Provinsi Bengkulu Dapat Bantuan DAK Untuk Pembangunan 3 Tematik
"Untuk jalan yang berstatus sebagai jalan Kabupaten juga ada yang pengerjaanya didanai melalui dana Inpres, yakni jalan yang berada di kabupaten Seluma, Bengkulu Utara, Lebong, Mukomuko, dan Bengkulu Selatan," tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya dalam kunjungan ke Provinsi Bengkulu Presiden Jokowi bersama rombongan, telah menjelaskan bahwa sudah ada dana Rp327 miliar untuk pengerjaan perbaikan dan pembangunan delapan ruas jalan yang ada di Provinsi Bengkulu. (ADV)