Penerima yang akan mendapat bantuan sosial PKH ini nantinya akan menerima bansos langsung tunai berupa uang.
Tidak heran, hal ini dapat membantu para keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, terlebih pada mereka yang memiliki balita.
Bantuan ini mampu membantu KPM memenuhi dan mencukupi gizi si kecil dan mampu menunjang biaya kesehatannya.
BACA JUGA:TERBARU! Bansos PKH Tahap 3 Cair Agustus, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000, Cek Nominal Lengkapnya
Perlu diketahui, bantuan PKH ini akan disalurkan kepada 10 juta KPM, yang mana mekanisme pencairan akan dilakukan dalam 4 tahapan dengan jangka waktu 1 tahun.
Penerima bansos PKH 2023 kategori anak balita akan mendapatkan besaran bantuan dengan nominal Rp3.000.000 per tahun atau berkisar Rp750.000 per tahapannya.
BACA JUGA:Cek Kriteria Terbaru Penerima Bansos BPNT dan PKH 2023, Jangan Sampai Salah!
Lantas, bansos PKH balita 2023 kapan cair?
Bansos PKH balita 2023 telah dijadwalkan cair sedari bulan Juli hingga September 2023.
Sebagaimana Agustus 2023 telah masuk pencairan tahap 3, yang mana dana tersebut merupakan alokasi bulan Juli, Agustus dan September 2023.
Selain itu, tidak semua ibu yang memiliki balita dapat menerima bantuan ini, tentunya harus sesuai dengan persyaratan dan ketetapan yang ada bagi penerima bansos.
Persyaratan penerimaan Bansos PKH 2023 kategori balita, ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki balita berusia 0 sampai dengan 6 tahun.
Selanjutnya, program bansos balita ini dikhususkan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Penerimanya, Bansos Permakanan Lansia 2023 Cair, Dapat Bantuan Rp900.000