Cair Lagi! Kartu Prakerja Gelombang 59 Dibuka, Dapatkan Insentif Rp4.200.000, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Minggu 13-08-2023,11:25 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

4. Dalam pencarian kerja, terdampak PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja

BACA JUGA:Lolos Gelombang 53? Begini Cara Cek Aturan Kartu Prakerja, Peserta Dapat Insentif Rp4.200.000

Bagi pendaftar yang lolos seleksi pada gelombang tertentu bisa mendapat bantuan sejumlah Rp3.500.000 yang digunakan untuk membeli pelatihan pertama.

Kemudian, untuk peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 59 nantinya akan mendapat insentif sebesar Rp4.200.000.

Diketahui pula, bagi Anda yang nantinya lolos gelombang tertentu, selain mengikuti pelatihan akan ada sertifikat pelatihan.

BACA JUGA:Lolos Gelombang 54 Kartu Prakerja? Peserta Segera Beli Pelatihan Sebab Waktu Terbatas! Cek Aturannya

Hal tersebut, sebagai bukti bahwa telah mengikuti pelatihan hingga tuntas.

Nah, demikian informasi tentang program Kartu Prakerja gelombang 59 yang telah dibuka. Selamat mencoba dan semoga berhasil.(*)

Kategori :