Terbaru 2023! Daftar Pinjol Legal Resmi Terpercaya, Sudah Diawasi OJK

Selasa 15-08-2023,01:00 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS -  Pinjaman online (pinjol) merupakan suatu pinjaman yang dijalankan secara online oleh suatu perusahaan pinjaman uang.

Namun, tidak semua pinjol aman dan terpercaya. Pasalnya, banyak kasus tidak menyenangkan yang terjadi karena pinjaman online.

BACA JUGA:Waspada Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar OJK, Ngaku Cepat Cair Berujung Dikejar Rentenir, Cek Daftar Terbarunya!

Hal itu tidak lain adalah karena ulah pinjol ilegal yang saat ini marak bere dar di internet.

Prosesnya yang cepat dan sangat mudah menjadi salah satu tipu daya pinjol ilegal untuk menjerat masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Ilegal 2023 yang Meresahkan, Berani Pinjam Auto Miskin!

Padahal di balik kemudahan tersebut, tersimpan bunga tinggi dan bahaya lain yang mengintai.

Mereka yang terlanjur masuk dalam perangkap pinjol ilegal pada akhirnya kewalahan untuk membayar karena dihantui dengan bunga yang besar dan denda yang semakin membengkak.

Selain itu, dalam beberapa kasus ada penagih yang berbuat kasar dan melakukan kekerasan fisik jika peminjam tidak bisa membayar tepat waktu.

BACA JUGA:Pinjol Ilegal Makin Marak, Simak Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman

 

Ditambah lagi dengan kasus pencurian data pribadi yang kemudian disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab akibat mendaftar pinjol ilegal.

Meskipun begitu, tidak semua pinjaman online berbuat demikian.

Ada banyak perusahaan pinjol yang terpercaya dan aman karena telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:9 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair KTP 24 Jam, Plafon Rp500 Ribu Hingga Rp20 Juta

Kategori :