BETVNEWS - Kabar gembira bagi para calon pelamar CPNS 2023 yang menanti pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil ini. Sebab, seleksi akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.
Kabar terbaru mengenai kapan seleksi dibuka akhirnya terjawab. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis usulan jadwal pelaksanaan seleksi, dimana CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September hingg 3 Oktober 2023.
Meskipun saat ini jadwal tersebut masih menunggu persetujuan Menteri PANRB, namun diperkirakan seleksi akan berlangsung tidak jauh dari usulan jadwal dari BKN.
Dalam seleksi kali ini, bukan hanya lulusan sarjana saja yang bisa mendaftar, namun lulusan SMA juga bisa ikut serta dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil 2023 ini.
Setelah mengetahui jadwal dari BKN, lulusan SMA, wajib tahu formasi CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan RI, syarat yang dibutuhkan, serta cara daftarnya.
Pasalnya, tahun ini Kejaksaan secara resmi membuka lowongan untuk lulusan SMA sederajat dan telah mengusulkan formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Ada sejumlah lowongan yang dibuka untuk lulusan SMA sederajat.
Jumlah lowongan terbanyak yang dibuka Kejaksaan yakni posisi Penjaga Tahanan yang mencapai 2.142 formasi. Selain itu, instansi ini juga membuka kesempatan para pelamar CPNS 2023 untuk memperebutkan posisi sebagai jaksa, petugas para mukti, dan lainnya.
BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Dibuka, Lengkap dengan Cara Daftarnya
Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Berikut formasi CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan Republik Indonesia,
1. Jaksa: 2.000
2. Petugas paramukti: 1.446