Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

901 CPNS Baru Dilantik, Pemkab Seluma Evaluasi Kebutuhan Pegawai Tiap OPD

901 CPNS Baru Dilantik, Pemkab Seluma Evaluasi Kebutuhan Pegawai Tiap OPD

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Dedy Ramdhani--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSPemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen untuk segera melakukan penataan ulang struktur kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 901 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.

Langkah ini diambil guna menyesuaikan kebutuhan SDM secara proporsional agar sejalan dengan visi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Dedy Ramdhani, menjelaskan bahwa saat ini distribusi pegawai belum merata di seluruh OPD.

Ada beberapa dinas yang mengalami kelebihan pegawai, sementara di sisi lain ada yang kekurangan tenaga ASN untuk menjalankan tugas secara optimal.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan dan Forkopimda Gelar Senam Bersama, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antar Instansi

BACA JUGA:5.000 Rumah Tak Layak Huni di Seluma, Pemkab Usulkan 2.200 Unit ke Kemenpera

“Kami akan melakukan pemetaan ulang berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja di masing-masing OPD. Dengan penataan yang baik, kami berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Dedy Ramdhani.

Lebih lanjut, Dedy mengakui bahwa penambahan hampir seribu CPNS dalam waktu bersamaan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Seluma.

Tidak hanya terkait penempatan pegawai, namun juga ketersediaan sarana dan prasarana penunjang di lingkungan kerja.

“Kami sadari bahwa dengan jumlah CPNS sebanyak itu, kebutuhan akan sarana seperti meja dan kursi juga meningkat tajam. Maka dari itu, pengadaan fasilitas ini akan kami prioritaskan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2025,” ungkapnya.

BACA JUGA:Gagal Naik, TPP ASN Pemprov Bengkulu Terkendala Aturan Kemenkeu

BACA JUGA:Ketua Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Rupbasan Bengkulu, Dorong Transparansi Pengelolaan Barang Sitaan

Penataan ulang ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya penumpukan SDM di satu OPD dan kekosongan di OPD lain yang justru sangat membutuhkan dukungan tenaga tambahan.

Karena itu, Pemkab bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mulai menyusun strategi distribusi pegawai yang merata dan sesuai kualifikasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait