- Selanjutnya akan muncul tulisan 'Cari Penerima PIP'
- Isilah data seperti NISN, NIK, dan hasil penjumlahan di kolom tersebut
- Lalu klik cari, setelah itu akan muncul informasi yang akan dibutuhkan.
Untuk tambahan informasi, setiap peserta didik atau orang tua maupun sebagai wali siswa, nantinya akan diminta untuk mengisi formulir pembukaan rekening yang telah disediakan bank penyalur masing-masing wilayah.
Nominal bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023
- SD sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP sederajat:Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Setelah mengetahui cara cek penerima dan nominal di atas, siswa sebagai penerima bansos yang tidak memiliki KIP, dapat pula mendaftar menggunakan KKS atau SKTM.
Selanjutnya, dapat mendaftar ke sekolah maupun lembaga pendidikan terdekat mengikutsertakan KKS orang tuanya yang sudah didaftarkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Kabar Baik! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 2023 Segera Cair, Simak Info Lengkapnya Disini
Seperti yang diberitahukan sebelumnya, bahwa siswa dapat pula daftar melalui SKTM dengan memintanya dari RT/RW serta Kelurahan/ Desa yang sudah melengkapi syarat pendaftaran.
Bila semua persyaratan di atas telah terpenuhi, kemudian siswa perlu memastikan nama, tanggal lahir, alamat dan data lainnya menyesuaikan dengan NISN.
BACA JUGA:Alhamdulillah! 19 Juta KPM Terima Bansos BPNT 2023 Rp400.000, Cek Nama Kamu Sekarang
Lalu barulah sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik yang hendak menjadi calon penerima KIP ke direktorat bersangkutan.
Hingga kini pencairan PIP Kemdikbud masih berlangsung dicairkan, sehingga perlu untuk selalu melakukan pengecekan apakah bantuan sudah cair atau belum.
BACA JUGA:Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 4 Cair Rp400.000 ke Pemilik KTP Ini, Cek Jadwal dan Penerimanya