CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Cek Rincian Formasi, Kriteria, hingga Syarat Daftarnya

Jumat 18-08-2023,15:08 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

CPNS Dosen: 68

BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Dibuka, Beserta Jadwal Lengkapnya

Kriteria Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023

Sementara itu, berkaca dari tahun lalu, ada tiga kriteria pelamar dalam rekrutmen calon ASN Kemenag 2022. Antara lain sebagai berikut:

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II).

2. Pelamar non-ASN Kementerian Agama.

3. Pelamar umum, yang tidak termasuk dalam kriteria 1 dan 2.

BACA JUGA:Soal CPNS 2023 Selesai Digarap! Ini Prediksi Soal TWK, TIU, dan TKP, Lengkap dengan Pembahasannya

Syarat CPNS dan PPPK Kemenag 2023

Setelah mengetahui formasi dan kapan CPNS PPPK Kemenag dibuka, serta kriteria pelamar, maka penting untuk mengetahui syarat daftarnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar di CASN Kemenag 2023 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 20 tahun serta maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar

3. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum selama 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau pegawai swasta

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Kategori :