Kemenag Seluma Terima 2.000 Pasang Buku Nikah, Siap Didistribusikan ke KUA se-Kabupaten Seluma
Kasi Bimas Seluma, Nanang, usai menjemput 2.000 pasang buku nikah, 1.000 daftar pemberkasan, dan 1.000 akte nikah di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dalam upaya pemenuhan ketersediaan buku nikah, Kantor Kemenag Seluma memastikan ketersediaan stok buku nikah hingga akhir tahun 2025 tercukupi.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Bimas Seluma, Nanang, usai menjemput 2.000 pasang buku nikah, 1.000 daftar pemberkasan, dan 1.000 akte nikah di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ingin Buat Yogurt Sendiri? Intip Cara Buat Yoghurt Ala Rumahan di Sini! Mudah dan Praktis
"Alhamdulillah, dengan stok yang ada saat ini ketersedian buku nikah sampai tahun 2025 bakal tercukupi, termasuk daftar pemberkasan dan akte nikah," ujarnya, Selasa 5 November 2024.
Setelah menerima sebanyak 2.000 pasang buku nikah, pihaknya pun akan mendistribusikan ke seluruh KUA di setiap kecamatan se-Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:BPS: Penggangguran Provinsi Bengkulu di Angka 3,11 Persen
Ia juga mengatakan, dengan stok yang ada saat ini diperkirakan cukup untuk memenuhi pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan pasca lebaran atau sebelum lebaran.
"Habis ini akan kita distribusikan ke setiap KUA dan tentunya stok buku nikah ini akan mencukupi pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan pasca lebaran atau sebelum lebaran," ujarnya.
BACA JUGA:Waka I dan II DPRD Seluma Definitif Resmi Dilantik, Ini Pesan Plt Gubernur
Sementara itu, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma mencatat, sepanjang tahun 2024 hingga November mengeluarkan buku nikah sebanyak 900 buku nikah.
"Berdasarkan data yang kita rekap sepanjang tahun dari Januari hingga November ada 900 buku nikah yang kami keluarkan," kata Kasi Bimas Seluma.
BACA JUGA:Warga Seluma Akui Rasakan Manfaat Program Pembangungan di Era Kepemimpinan Rohidin Mersyah
Ia juga mengimbau kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Seluma, ketika stok buku nikah sudah mulai menipis, agar segera mengajukan surat permohonan penambahan buku nikah ke Kemenag Seluma.
"Jika stok buku nikah di masing-masing KUA sudah mulai menipis, segera lapor maka kami akan tambah lagi," ujarya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: