Syarat pencairan bansos BPNT tahap 4 2023
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:3 Syarat Terbaru Penerima Bansos BPNT Tahap 4, Cek Juga Namamu di cekbansos.kemensos.go.id
Selanjutnya, dalam proses pencairan bantuan sosial ini akan menggunakan KTP, KK, dan KKS. Bila Anda tak punya KKS bisa meminta bantuan ke Kantor POS langsung.
Jangan lupa untuk memastikan bahwa namamu sudah terdaftar sebagai penerima bansos ya.
Demikian informasi tentang bantuan sosial BPNT tahap 4 2023, segera cek namamu. Semoga membantu.(*)