Pembahasan APBD Perubahan “Dikebut”

Rabu 26-09-2018,17:20 WIB

BETVNEWS - Rabu (26/9) DPRD Lebong melaksanakan rapat Paripurna dengan 3 agenda sekaligus. Masing-masing rapat paripurna pengantar Raperda APBD Perubahan 2018, pandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar Raperda APBD Perubahan dan Paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum anggota dewan. Menariknya, 3 agenda tersebut dilaksanakan tanpa jeda, hal ini dikarenakan agenda paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB molor menjadi pukul 14.00 WIB. Bahkan pembahasan nota pengantar Raperda APBD Perubahan dijadwalkan berlangsung selama 2 hari kedepan. Dan Sabtu (29/9) mendatang direncanakan akan dilaksanakan Paripurna pandangan akhir fraksi terhadap nota pengantar Raperda RAPBD Perubahan. "Untuk pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD akan dilakukan selama dua hari kedepan. Bahkan jika tidak ada kendala, Sabtu akan dilakukan Paripurna Pandangan akhir Fraksi, " jelas Sekertaris DPRD Lebong, Supriono, SH. Sementara dalam struktur rancangan APBD Perubahan tahun 2018, diketahui pendapatan daerah diproyeksi naik Rp 4.350.903.263 dari semula Rp 706.270.790.924 menjadi Rp 710.621.694.187. Dengan rincian, PAD tetap diangka Rp 42.962.188.612, Dana Perimbangan dari semula Rp 521.186.279.000 menjadi Rp 519.536.055.097 atau berkurang Rp 1.650.223.903, pendapatan lainnya semula Rp 142.122.323.312 berubah menjadi Rp 148.123.450.487 atau berkurang Rp 6.001.127.166. Kemudian belanja daerah semula sebesar Rp 720.928.828.593 berubah menjadi Rp 728.600.652.539 berkurang sebesar Rp 7.671.823.946. Dengan rincian Belanja Tidak Langsung (BTL) semula sebesar Rp 351.654.029.371 berubah menjadi Rp 349.371.904.908 berkurang Rp 2.282.124.463. Belanja Langsung (BL) semula sebesar Rp 369.274.799.222 berubah menjadi Rp 379.228.747.631 bertambah sebesar Rp 9.953.948.409. "Kenaikan belanja langsung ini merupakan pengalihan dari belanja tidak langsung ke belanja langsung, " jelas Bupati Lebong H. Rosjonsyah, S.Ip, M.Si saat menyampaikan nota pengantar Raperda APBD Perubahan tahun 2018. Sementara itu dari pantauan dilapangan, setelah penyempaian nota pengantar Raperda APBD Perubahan, hanya 2 aggota dewan yang menyampaikan pandangannya dalam Paripurna pandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar Raperda APBD Perubahan. Yaitu Widuri Vivi Silviana, SE dan Erni Novita. Paripurna kemudian langsung dilanjutkan dengan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum anggota dewan. (D99)

Tags :
Kategori :

Terkait