Punya Kerja Sampingan, Petani di Lebong Ditangkap Polisi

Jumat 28-09-2018,19:17 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS - AG (34) petani yang memiliki profesi sampingan sebagai bandar Toto Gelap (Togel) membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan ini diamankan di rumahnya Kamis (27/9) malam. Dari tangan AG, petugas unit Pidum Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 270 ribu yang diduga hasil dari penjualan Togel, buku rekapan serta satu unit Hp. Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra, SH, S.Ik melalui Kabag Ops AKP Yosril Radiansyah didampingi Kanit Pidum AIPTU Andi Sujarmoko, SH menjelaskan  kronologis penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya judi Togel di wilayah Kecamatan Lebong Selatan. Dari informasi itu, petugas melakukan lidik hingga berhasil mengamankan AG. "Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku sudah menjalankan bisnisnya sejak dua bulan terakhir," jelas Andi. Ditambahkan Andi, bisnis Togel yang dijalankan tersangka dilakukan secara online. Dalam hal ini, tersangka membuka akun sendiri dan mencari keuntungan dengan mencari pemasangan Togel baik itu yang diantar ke rumahnya maupun dilakukannya dengan jemput bola. Dalam satu hari omsetnya bisa mencapai Rp 800 ribu. Hasil penjualan itu disetorkan dengan cara ditransfer. "Jadi tersangka mendapatkan keuntungan sebesar 29 persen dari total uang pemasangan togel. Ketika nomor yang dipasang tembus, ia juga mendapatkan fee tambahan," tambah Andi. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Kasus ini masih kami dalami. Ditargetkan pada bulan Oktober sudah dilimpahkan ke JPU Kejari Lebong," demikian Andi. (D99)

Tags :
Kategori :

Terkait