BETVNEWS - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengatakan pelaksanaan imunisasi campak dan Measles Rubella (MR) akan diperpanjang hingga 31 Oktober. Atau bertambah satu bulan dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya yaitu Agustus hingga September 2018. Ini menyusul Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI nomor SR.02.06/Menkes/573/2018 tentang Waktu Pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR Fase II. Dijelaskan Rachman, secara nasional realisasi pemberian imunisasi Campak MR terhitung 20 September 2018 baru di angka 48,8 persen. Padahal dalam memutus rantai penularan penyakit ini minimal yaitu 95 persen dari sasaran. "Dengan adanya SE itu kami akan memberikan pelayanan vaksin Campak MR hingga 31 Oktober mendatang, " jelas Rachman. Ditambahkannya, saat ini dari 29.066 anak usia 9 bulan hingga 15 tahun yang menjadi sasaran imunisasi Campak dan MR di Kabupaten Lebong, 20.783 diantaranya sudah diberikan vaksin. Jika dipersentasekan yaitu 71,65 persen. Dengan jumlah itu artinya masih ada seketir 8.283 anak lagi yang belum diberikan imunisasi Campak dan MR. Dengan waktu yang masih ada, dirinya meyakini bisa mencapai target. "Kami yakin target 95 persen mampu dicapai," ujarnya. Lebih jauh diungkapkannya, mulai September pemberian vaksin sudah mulai dilakukan di Posyandu. Sasarannya adalah anak umur 9 bulan dan yang belum sekolah dengan total sasaran sebanyak 8.069 anak. Termasuk anak yang putus sekolah mulai dari umur 7 hingga dibawah 15 tahun dengan jumlah lebih kurang 192 anak. "Namun demikian kami tetap menyisir anak usia sekolah yang belum diberikan vaksin pada Agustus lalu. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat yang anaknya belum mendapatkan vaksin Campak dan MR untuk bisa mendatangi Puskesmas di wilayahnya masing-masing," tutup Rachman. (D99)
Terget Belum Tercapai, Imunisasi MR Diperpanjang
Jumat 28-09-2018,19:45 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,16:07 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perjuangkan Hibah Lahan TNI AU, Pastikan Status Aset Pemerintah Miliki Kepastian Hukum
Minggu 26-07-2026,13:12 WIB
Ini Manfaat Konsumsi Paprika untuk Kesehatan, Sayuran yang Kaya Vitamin dan Antioksidan
Minggu 26-07-2026,13:40 WIB
Ini Efek Samping Paprika untuk Kesehatan, Perlu Konsumsi Secukupnya
Minggu 26-07-2026,14:09 WIB
PAD Retribusi Persampahan Kota Bengkulu Tembus Rp867,97 Juta, Hampir 50 Persen dari Target 2026
Minggu 26-07-2026,13:51 WIB
DPRD hingga Ketua Perti Bengkulu Hadiri Kajian KH M Syamlan, Bukti Menuntut Ilmu Tak Mengenal Jabatan
Terkini
Minggu 26-07-2026,18:44 WIB
Harga Sawit PT SBS Naik Jadi Rp2.730 per Kilogram, Selisih Rp70 dengan PT BSL
Minggu 26-07-2026,18:15 WIB
Perlu Tahu! Jurusan Kuliah yang Jarang Diminati, Punya Prospek Karier Menjanjikan
Minggu 26-07-2026,16:23 WIB
Penting! Kebiasaan Sehari-hari yang Dapat Membuat Ginjal Rusak, Hati-hati
Minggu 26-07-2026,16:07 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perjuangkan Hibah Lahan TNI AU, Pastikan Status Aset Pemerintah Miliki Kepastian Hukum
Minggu 26-07-2026,15:56 WIB