BETVNEWS - Pemerintah kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan segera mewujudkan setiap aparatur desa untuk mengikuti layanan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS). Seperti diketahui hingga saat ini belum ada aparatur desa di Mukomuko yang mengikuti layanan dari BPJS ini. Namun dinas PMD kabupaten Mukomuko sendiri telah melakukan koordinasi dan sosialisasi melalui BPJS kabupaten Mukomuko untuk mewujudkan layanan BPJS ini untuk semua aparatur desa di seluruh desa di kabupaten Mukomuko. Untuk pendanaannya nanti akan dirancang dari anggaran Dana Desa. Dijelaskan Saroni, Kadis PMD bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah berkoordinasi dengan BPJS Mukomuko untuk menandatangani kesepakatan untuk mewujudkan seluruh aparatur desa agar bisa terlayani BPJS dengan pembayarannya bersumber dari anggaran dana desa. “Kita sudah berkoordinasi dengan BPJS kabupaten Mukomuko untuk membicarakan kerjasama dengan mewujudkan layanan BPJS untuk para perangkat desa,” jelas Saroni. Pihaknya berharap proses kerjasama ini tidak memakan waktu lama. Kemudian diharapkan bisa diwujudkan dalam waktu dekat sehingga anggaran yang dibutuhkan bisa dimasukkan dalam anggaran 2019 nanti. “Kita sangat berharap proses ini akan cepat dapat kita wujudkan agar tahun depan para aparatur desa ini sudah bisa menikmati pelayanan dari BPJS,” tutup Saroni. (Jemiand)
Aparatur Desa di Mukomuko Segera Dapat Layanan BPJS
Sabtu 29-09-2018,14:20 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,18:15 WIB
Perlu Tahu! Jurusan Kuliah yang Jarang Diminati, Punya Prospek Karier Menjanjikan
Minggu 26-07-2026,16:07 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perjuangkan Hibah Lahan TNI AU, Pastikan Status Aset Pemerintah Miliki Kepastian Hukum
Minggu 26-07-2026,13:40 WIB
Ini Efek Samping Paprika untuk Kesehatan, Perlu Konsumsi Secukupnya
Minggu 26-07-2026,13:12 WIB
Ini Manfaat Konsumsi Paprika untuk Kesehatan, Sayuran yang Kaya Vitamin dan Antioksidan
Minggu 26-07-2026,15:15 WIB
Penting! Ini Cara Efektif Mengatasi Sesak Napas, Kamu Perlu Tahu
Terkini
Minggu 26-07-2026,18:44 WIB
Harga Sawit PT SBS Naik Jadi Rp2.730 per Kilogram, Selisih Rp70 dengan PT BSL
Minggu 26-07-2026,18:15 WIB
Perlu Tahu! Jurusan Kuliah yang Jarang Diminati, Punya Prospek Karier Menjanjikan
Minggu 26-07-2026,16:23 WIB
Penting! Kebiasaan Sehari-hari yang Dapat Membuat Ginjal Rusak, Hati-hati
Minggu 26-07-2026,16:07 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perjuangkan Hibah Lahan TNI AU, Pastikan Status Aset Pemerintah Miliki Kepastian Hukum
Minggu 26-07-2026,15:56 WIB