1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Cair Akhir Agustus! Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 Segera, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000
Apabila syarat dan ketentuan telah terpenuhi, KPM dapat cek daftar penerima bansos BPNT dan PKH 2023.
Caranya mudah, cukup siapkan KTP dan cek secara online menggunakan ponsel atau HP masing-masing.
Cek penerima bansos BPNT dan PKH 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Cair Akhir Agustus! Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 Segera, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000
Berikut cara cek penerima bansos BPNT dan PKH 2023.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
BACA JUGA:Agustus Berkah! Cek Tanggal dan Nama Kamu Sekarang, Bansos BPNT Tahap 4 Cair Disini
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.