Pantau Rekeningmu, Akhir Agustus PKH Cair Lagi hingga Rp750.000, Segera Cek Penerimanya Disini

Rabu 30-08-2023,12:35 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Simak informasi mengenai penyaluran bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2023 hingga Rp750.000. Penerima dapat cek nama mereka di cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah terus mengucurkan sejumlah bansos hingga akhir Agustus 2023 ini melalui Kementerian Sosial (Kemensos)  dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 menjadi salah satu bansos yang diagendakan cair kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

BACA JUGA:Masih Cair Akhir Agustus, Segera Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 4, Bantuan Rp400.000 Siap Masuk Rekening

Penerima manfaat PKH 2023 mendapat sejumlah bantuan berupa uang tunai dengan nominal bervariasi dari Rp 900.000 hingga 3.000.000 dalam setahun.

Namun bantuan tersebut tidak dicairkan dalam satu waktu, melainkan melalui beberapa tahapan.

Dana bansos PKH dicairkan setiap 3 bulan sekali, atau 4 tahap dalam setahun.

Saat ini bansos PKH sudah memasuki tahap 3 untuk periode pencairan Juli-Agustus-September 2023.

BACA JUGA:Cek Tanggal dan Penerimanya, Bansos BPNT dan PKH September 2023 Cair Serentak, Jangan Lewatkan

Lantas sampai kapan bansos PKH 2023 tahap 3 cair?

Berdasarkan jadwal tahun-tahun sebelumnya, PKH 2023 tahap 3 akan terus cair hingga akhir Agustus 2023 dan September mendatang.

Penerima PKH bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3.000.000 per tahun dengan syarat telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Selain itu, terdapat beberapa kategori penerima PKH pada Agustus 2023, yang akan mendapat bansos dengan nominal yang berbeda.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Cair Via Himbara, Cek Tanggal Penyaluran dan Nama Kamu

Besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan kategorinya, yaitu:

  • Ibu hamil:  Rp750.000 per tahap atau  Rp3 juta per tahun
  • Balita 0 - 6 tahun:  Rp750.000 per tahap atau  Rp3 juta per tahun
  • Anak SD:  Rp225.000 per tahap atau  Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP:  Rp375.000 per tahap atau  Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA :  Rp500.000 per tahap atau  Rp2 juta per tahun
  • Anak cacat berat/disabilitas:  Rp600.000 per tahap atau  Rp. 2,4 juta per tahun
  • Lansia:  Rp600.000 per tahap atau  Rp. 2,4 juta per tahun
Kategori :